v
Dirumuskan oleh satu-satunya organisasi profesi
akuntansi di Indonesia yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang berdiri pada
tanggal 23 Desember 1957.
v
Terdapat 3 (tiga) tonggak utama sejarah dalam
pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu :
ü
Tahun 1973 à menjelang diaktifkannya
pasar modal di Indonesia, dengan mengkodifikasi prinsip dan standar akuntansi
yang berlaku di Indonesia dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI)
ü
Tahun 1984 à Komite PAI melakukan
revisi secara mendasar atas PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku
“Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
ü
Tahun 1994 à Komite PAI kembali
melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasikannya dalam buku
“Standar Akuntansi Keuangan” berlaku per 1 Oktober 1994
v
Sejak 1994, IAI memutuskan untuk melakukan
harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional (pengaruh globalisasi)
v
Sejak 1994, IAI juga terus melakukan
penyempurnaan standar yang ada serta penambahan standar baru dan interpretasi
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
v
Sejak 1994 proses revisi SAK dilakukan sebanyak
5 (lima) kali sbb.:
ü
1 Oktober 1995
ü
1 Juni 1996
ü
1 Juni 1999
ü
1 April 2002, dan
ü
1 Oktober 2004 à Buku Standar
Akuntansi Keuangan 1 Oktober 2004 yang juga memuat :
·
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan Bank Syariah
·
SAK 1 Oktober 2004 berisi:
§
59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya.
§
7 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
Badan Penyusun Standar Akuntansi :
Ø
1973 : Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan
Struktur dari GAAP dan GAAS
Ø
1974 – 1994 : Komite Prinsip Akuntansi Indonesia
(4 periode kepengurusan IAI)
Ø
1994 : Komite PAI diubah menjadi Komite Standar
Akuntansi Keuangan (Komite SAK)
Ø
Pada Kongres ke 8 IAI tgl 23-24 Sept 1998 di
Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang
diberi otonomi khusus utk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK
Ø
Sebagai pelaksanaan keputusan Kongres ke 8, juga
dibentuk Dewan Konsultatif SAK yang anggotanya berasal dari lingkungan profesi
akuntan dan non akuntan sebagai representasi users.
Kebijakan DSAK :
Ø
Mendukung program harmonisasi dan konvergensi
yang diprakarsai oleh International Accounting Standards Board (IASB) àmenyelaraskan
PSAK dengan International Financial Reporting Standards (IFRS)
Ø
Dalam menyusun SAK, mengacu pada IFRS dengan
mempertimbangkan pula faktor lingkungan usaha di Indonesia
Ø
Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS
dilakukan dengan berpedoman pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia., dan standar akuntansi
yang berlaku di negara lain.
Sumber :
http://dicilala.blogspot.com/2012/01/sejarah-perumusan-standar-akuntansi.html
Sumber :
http://dicilala.blogspot.com/2012/01/sejarah-perumusan-standar-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar